Postingan

Nama          : Rani Anggraeni Kelas           : x–OTKP 2 No Absen   : 14                            Pengertian Laporan: Laporan adalah bentuk penyajian dari suatu fakta mengenai ahal yang berkenaan terhadap ataupun suatu kegiatan. Dan pada dasarnya suatu fakta yang di sajikan tersebut ialah tanggung jawab yang ditugaskan bagi si pelopor. Fakta yang disajikan merupakan bahan ataupun keterangan dari informasi yang memang dibutuhkan. Berdasarkan dari suatu objektif yang dialami oleh si pelapor atau dilihat, didengar, dirasakan oleh pelapor. Dan pada saat si pelapor sudah melaksanakan kegiatan suatu kegiatan. Kegunaan Laporan: Ø Sebagai pertanggung jawaban kepada atasan atas apa yang telah kita lakukan maupun. Uang yang telah kita gunakan. Ø Sebagai dokumen yang dapat dijadikan bahan studi dan perbandingan orang lain. Ø Sebagai sembur pengalaman bagi orang lain. Jika akan melakukan hal yang serupa. Ø Melatih kecepatan dan selalu bertujuan. Macam–Mac

RESUME LAPORAN

1. PENGERTIAN LAPORAN Laporan adalah suatu bentuk penyampaian berita, keterangan, pemberitahuan ataupun pertanggung jawaban baik secara lisan maupun secara tertulus dari bawahan kepada atasan sesuai dengan hubungan wewenang Pemuda Pancasila. 2. KEGUNAAN LAPORAN ·        Menjelaskan tanggung jawab tugas atau kegiatan. ·        Menjelaskan dasar penyusutan. ·        Sumber informasi. ·        Merupakan bahan untuk mendokumentasikan. ·        Sebagai teknik-teknik baru. 3. MACAM-MACAM LAPORAN ·        Laporan dalam bentuk folmulir. ·        Laporan dalam bentuk surat. ·        Laporan dalam bentuk memorandum (memo). ·        Laporan dalam bentuk naskah. ·        Laporan dalam bentuk buku. 4. SISTEMATIKA LAPORAN -          Kata pengantar. -          Daftar isi. -          Daftar tabel. -          Daftar gambar -          Daftar lampiran. Bab I. Pendahuluhan A.     Latar belakang penelitian atau pengamatan. B.     Tujuan pengamatan.

TATA KELOLA RUANG

A.     PENGERTIAN RUANG,TATA RUANG, DAN PENATAAN RUANG RUANG adalah Wujud fisik wilayah dalam dimensi geografis dan geometris        yang merupakan wadah bagi manusia dalam melaksanakan kegiatan kehidupannya dalam suatu kualitas kehidupan yang layak. TATA RUANG adalah wujud struktur ruang dan pola ruang. PENATAAN RUANG adalah suatu system proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan tata ruang dan pengendaliaan pemanfaatan ruang. B.     ASAS      Berdasarkan pasal 2 undang-undang nomer 26 tahun 2007 ditegaskan bahwa penataan ruang diselenggarakan berdasarkan asas : 1.      Keterpaduan. 2.      Keserasian, Keselarasan, dan Keseimbangan. 3.      Keberlanjutan. 4.      Keberdayagunaan dan Keberhasilgunaan. 5.      Keterbukaan. 6.      Kebersamaan dan Kemitraan. 7.      Pelindungan kepentingan umum. 8.      Kepastian hokum dan Keadilan. 9.      Akuntabilitas. C.      KLASIFIKASI PENATAAN RUANG      Ditegaskan dalan undang-undang penataan ruang,Seb
Gambar
KEARSIPAN v Peralatan Kearsipan   Peralatan arsip digunakan untuk menyimpan dokumen arsip. Peralatan arsip merupakan sarana yang di gunakan pada bidang kearsipan. Kualitas peralatan arsip yang baik dapat memperpanjang juga kualitas suatu arsip. v Fungsi peralatan arsip adalah sebagai berikut . 1.    Sebagai sarana penyimpana arsip. 2.    Alat bantu untuk mempercepat, meringatkan dan mempermudah pekerjaan di bidang kearsipan. 3.    Alat pelindung arsip dari bahaya kerusakan ,sehingga arsip bertahan lama. v Terdapat tiga istilah penting yang berkait dengan penyimpanan arsip, yaitu: A.    Pengarsipan Horizontal B.    Pengarsipan Vertikal C.    Pengarsipan Lateral Jenis pelaratan kearsipan adalah sebagai berikut. Ø Filing Cabinet Peralatan ini berupa lemari yang terdiri dari beberapa laci, antara 1-6 laci. Ø Rotaryn Filing System (Alat Penyimpanan Berputar)          Rotary merupakan tempat penyimpanan arsip yang mirip dengan   filing